Berikut ini adalah prosedur permohonan legilisir ijazah secara online di MAN 2 Kebumen:
- Siapkan foto diri dengan memegang dokumen asli yang akan dilegalisir serta kartu identitas diri yaitu KTP/passpor (foto diri memperlihatkan muka, menghadap kamera, setengah badan, dan kedua masing-masing tangan memegang dokumen asli serta kartu identitas). Siapkan juga scan dokumen asli yang akan dilegalisir (sebaiknya scan dengan kualitas tinggi)
- Isi form permohonan legalisir dokumen melalui link berikut ini.
- Petugas akan menerima notifikasi dan selanjutnya memeriksa serta mencetak keaslian dokumen
- Petugas akan menghubungi pemohon jika dokumen yang telah dilegalisir telah siap, atau dapat pula sebaliknya pemohon dapat menghubungi petugas melalui nomor pada laman Temukan Kami.
- Dokumen yang telah dilegalisir dapat diambil langsung di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu MAN 2 Kebumen, atau jika pemohon menghendaki untuk dikirimkan menggunakan jasa kurir, maka biaya pengiriman dibebankan kepada pemohon.