Prosedur Permohonan Legalisir Online

Berikut ini adalah prosedur permohonan legilisir ijazah secara online di MAN 2 Kebumen:


  1. Siapkan foto diri dengan memegang dokumen asli yang akan dilegalisir serta kartu identitas diri yaitu KTP/passpor (foto diri memperlihatkan muka, menghadap kamera, setengah badan, dan kedua masing-masing tangan memegang dokumen asli serta kartu identitas). Siapkan juga scan dokumen asli yang akan dilegalisir (sebaiknya scan dengan kualitas tinggi)
  2. Isi form permohonan legalisir dokumen melalui link berikut ini.
  3. Form Permohonan Legalisir

  4. Petugas akan menerima notifikasi dan selanjutnya memeriksa serta mencetak keaslian dokumen
  5. Petugas akan menghubungi pemohon jika dokumen yang telah dilegalisir telah siap, atau dapat pula sebaliknya pemohon dapat menghubungi petugas melalui nomor pada laman Temukan Kami.
  6. Dokumen yang telah dilegalisir dapat diambil langsung di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu MAN 2 Kebumen, atau jika pemohon menghendaki untuk dikirimkan menggunakan jasa kurir, maka biaya pengiriman dibebankan kepada pemohon.