Brosur PPDB2024

Inilah Logo Kementerian Agama Yang Benar

Logo Kemenag

Sebagai anggota keluarga besar Kementerian Agama, terkadang saya menggunakan logo Kementerian Agama untuk membuat konsep persuratan, halaman sampul laporan atau mungkin sekedar membuat desain banner baik untuk keperluan cetak ataupun hendak diunggah di media sosial. Pada saat tersebut terkadang saya mencari logo Kementerian Agama di internet, dan saya pilih yang sesuai dengan apa yang saya maukan.


Mungkin karena saking kurang update-nya, sehingga saya baru tahu logo Kementerian Agama yang benar. Diantara desain logo Kementerian Agama yang bertebaran di internat, terdapat logo yang warna tangkai kapasnya adalah hitam. Selain itu terdapat pula logo lain yang warna garis luar perisai segi limanya juga hitam.


Tahukah anda, jika ternyata logo Kementerian Agama yang memiliki tampilan seperti yang saya sebutkan adalah bukan logo yang benar. Logo Kementerian Agama yang benar yang dimaksudkan tentu adalah logo yang sesuai dengan peraturan Kementerian Agama yang telah ditetapkan.


Berikut adalah makna filosofi logo Kementerian Agama sebagaimana yang dikutip dari KMA nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama Republik Indonesia.

  1. Bentuk Segi Lima sama sisi
  2. Menyiratkan makna simbolik bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa pegawai Kementerian Agama selalu mentaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas pemerintahan dalam negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  3. 17 (tujuh belas) kuntum bunga kapas, 8 (delapan) baris tulisan dalam kitab suci dan 45 (empat puluh lima)butir gabah
  4. Menyiratkan makna simbolik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad pegawai Kementerian Agama untuk membela kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
  5. Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan
  6. Menyiratkan makna simbolik bahwa pegawai Kementerian Agama mengemban tugasnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata.
  7. Kitab Suci
  8. Menyiratkan makna simbolik sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrowi, materil, dan spiritual dengan ridha Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
  9. Alas kitab suci
  10. Menyiratkan makna simbolik bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai potensi dinamis dari kitab suci.
  11. Semboyan Ikhlas Beramal
  12. Menyiratkan makna bahwa pegawai Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus ikhlas. Hal ini berarti bahwa dengan iman yang kuat, teguh, dan hati yang suci, serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan serta pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Pegawai Kementerian Agama bertekad mengabdi kepada negara adalah ibadah.
  13. Pita
  14. Menyiratkan makna simbolik sebagai ikatan saling kekeluargaan dan persaudaraan yang erat dengan hati bersih dan suci.
  15. Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi
  16. Menyiratkan makna simbolik bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  17. Warna dan Maknanya
  18. a). Warna Dasar adalah Hijau Tua, bermakna keadilan.
    b). Warna Bintang, Padi, dan Kitab Suci adalah Kuning Emas, bermakna keagungan.
    c). Warna Kelopak Bunga Kapas dan Pita adalah Putih, bermakna kesucian.
    d). Warna Batang dan Tangkai Bunga Kapas adalah Hijau Muda, bermakna kemakmuran.
    e). Warna Empat Baris Abstraksi tulisan di sebelah kanan dan empat baris sebelah kiri kitab suci dan alas kitab suci serta semboyan Ikhlas Beramal adalah Hitam, bermakna keteguhan. f). Warna Perisai Segi Lima Sama Sisi adalah Kuning, bermakna kemulian.

Post a Comment

Terimakasih berkenan untuk memberikan komentar pada tulisan ini. Mohon hargai sesama dan gunakan bahasa serta penulisan yang baik dan sopan. Beberapa komentar menunggu moderasi terlebih dahulu untuk dapat ditayangkan secara publik. ... salam hormat!

Lebih baru Lebih lama