Brosur PPDB2024

Penting Diperhatikan Sebelum Usulkan Kenaikan Pangkat

Kebumen - Penting untuk diperhatikan sebelum usulkan kenaikan pangkat bagi guru ASN.

Naik Pangkat
(Sumber gambar: www.pixhere.com)


Dikutip dari blog rifulhamidah.com, berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat seorang guru ASN hendak mengajukan Daftar Usulan Kenaikan Pangkat (DUPAK).

  1. Guru hanya boleh mengajukan satu buah buku pedoman guru untuk satu periode pengusulan kenaikan pangkatnya.
  2. Buku karya terjemahan, modul, diktat yang diusulkan maksimal sebanyak tiga buah dalam satu periode pengusulan kenaikan pangkat.
  3. Penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun.
  4. Jumlah angka kredit Karya Inovatif yang diusulkan hanya sebesar 50% dari jumlah angkan kredit unsur publikasi ilmiah dan karya inovatif yang diwajibkan. Misalnya guru golongan III/d yang diwajbkan memperoleh angka kredit sebanyak 8 dari unsur PIKI. Untuk itu ia hanya boleh mengusulkan karya inovatif dengan angka kredit sebanyak 4 (50% x 8).
  5. Guru gol. ruang III/a yang akan naik ke gol. III/b tidak wajib membuat publikasi ilmiah dan karya inovatif tapi wajib membuat laporan pengembangan diri sebanyak 3 angka kredit.
  6. Guru gol. ruang III/b dan III/c bebas memilih jenis karya publikasi ilmiah.
  7. Guru gol. ruang III/d wajib minimal terdapat satu buah laporan penelitian.
  8. Guru gol. ruang IV/a dan IV/b wajib minimal terdapat satu buah laporan penelitian dan satu buah artikel yang dimuat di jurnal ber-ISSN.
  9. Guru gol. ruang IV/c dan IV/d wajib minimal terdapat satu buah laporan penelitian, satu buah artikel yang dimuat di jurnal ber-ISSN, dan satu buah buku pelajaran atau buku bidang pendidikan yang ber-ISBN.
  10. Bagi Guru Madya, gol. ruang IV/c, yang akan naik jabatan menjadi Guru Utama, gol. ruang IV/d, wajib melaksanakan presentasi ilmiah.
  11. Publikasi ilmiah dan karya inovatif yang dibuat bersama-sama, maksimal hanya empat orang yang akan memperoleh angka kredit.

Baca artikel sumber : Info Penting agar Berkas Kenaikan Pangkat Tak Mubazir

Post a Comment

Terimakasih berkenan untuk memberikan komentar pada tulisan ini. Mohon hargai sesama dan gunakan bahasa serta penulisan yang baik dan sopan. Beberapa komentar menunggu moderasi terlebih dahulu untuk dapat ditayangkan secara publik. ... salam hormat!

Lebih baru Lebih lama